Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih perlu didukung dengan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan keuangan negara yang dibelanjakan melalui proses pengadaan barang/jasa pemerintah, diperlukan upaya untuk menciptakan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas, serta prinsip persaingan/kompetisi yang sehat dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai APBN/APBD sehingga diperoleh barang/jasa yang terjangkau dan berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi fisik, keungan, maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman pengaturan mengenai tata cara pengadaan barang/jasa yang sederhana, jelas, dan komprehensif sesuai dengan tata kelola yang baik.
Dalam upaya menyebarluaskan peraturan perundang-undangan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah ke khalayak masyarakat, penerbit Nuansa Aulia dengan bangga mempersembahkan buku Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dihimpun oleh Tim Redaksi Nuansa Aulia. Harapan kami semoga dengan kehadiran buku ini membawa manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat di Indonesia yang berkepentingan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Segeralah miliki buku Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini untuk melengkapi koleksi perpustakaan pribadi Anda. Selamat membeli dan membaca.